
Polresta Bandung – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan kegiatan sambang perangkat desa pada Senin (26/10/2026).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menegaskan pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mekarwangi, AIPDA Budi Cahaya P., dengan menyambangi perangkat desa sekaligus menjalin silaturahmi dan memperkuat koordinasi terkait situasi keamanan di wilayah binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak perangkat desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan permasalahan di tengah masyarakat.
Selain itu, petugas turut menyosialisasikan program ketahanan pangan untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan, memberikan pembinaan dan penyuluhan, serta menyampaikan maklumat Kapolda Jawa Barat.
Sosialisasi program Lapor Pak Kapolresta dan layanan Call Center Polri 110 juga dilakukan agar masyarakat mengetahui saluran komunikasi resmi untuk menyampaikan informasi, pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara Bhabinkamtibmas dan perangkat desa, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik.
Kegiatan ini merupakan implementasi program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai bentuk komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Tandasnya
Polisi Bersama Masyarakat.
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.
