KUNINGAN – Era digitalisasi pemerintahan kini resmi menyapa tingkat paling akar rumput. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan resmi memperluas penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) hingga ke tingkat pemerintahan desa. Langkah strategis ini diambil untuk memangkas birokrasi, menekan penggunaan kertas, dan mempercepat pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Diskominfo menggelar Pembaruan Penerbitan Sertifikat Elektronik dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi BeSign bagi para kepala desa se-Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Rabu–Kamis (28–29 Oktober 2026) di Aula Diskominfo ini, menjadi momentum penting bagi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di daerah setempat.
Ujung Tombak Pelayanan Harus Melek Digital
Sekretaris Diskominfo Kuningan, Cece Hendra ,Krissianto,mewakili Kadiskominfo Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., menegaskan bahwa desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Oleh karena itu, modernisasi administrasi tidak boleh berhenti di tingkat kecamatan atau perangkat daerah saja.
“Transformasi digital perlu diterapkan secara menyeluruh. Melalui TTE, proses penandatanganan dokumen kedinasan menjadi jauh lebih efisien. Para Kepala Desa tidak perlu lagi terkendala jarak dan waktu, dokumen bisa ditandatangani dengan cepat, praktis, dan tentu saja aman,” ujar Cece.
Bekali Kades Lewat Bimtek BeSign
Agar pemanfaatan TTE tidak sekadar wacana, Diskominfo memberikan pembekalan teknis yang komprehensif. Kepala Bidang Persandian dan Statistik (Santik), Hj. Nia Kurniasih, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa Bimtek ini dirancang agar para kepala desa paham mulai dari hulu hingga hilir.
Materi mencakup proses pendaftaran akun, pembaruan sertifikat elektronik, hingga praktik langsung menggunakan aplikasi BeSign. “Pemahaman prosedur ini sangat krusial. Kami ingin memastikan pemanfaatan TTE berjalan sesuai aturan negara, sekaligus mengedepankan keamanan akun dan keabsahan dokumen elektronik di tingkat desa,” papar Nia.
Merangkul Ribuan ASN, Kini Giliran Desa.
Ekspansi ke tingkat desa ini membuktikan keseriusan Pemkab Kuningan dalam membangun ekosistem digital. Saat ini, penggunaan TTE di lingkungan Pemkab Kuningan telah merangkul hampir 4.100 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di perangkat daerah, kecamatan, hingga kelurahan.
Kini, sistem yang mendukung verifikasi keaslian dokumen dan ramah lingkungan (*lpaperless) tersebut mulai diperluas secara bertahap ke pemerintahan desa.
Dengan beralihnya para kepala desa ke sistem digital ini, Diskominfo Kuningan optimistis tata kelola pemerintahan desa akan semakin modern, tertib, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Kuningan dalam mewujudkan birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
(Sugi MJP)
