
JURNAL POLRI.MY.ID.CIREBON. – Sebuah aksi pencurian yang tak biasa menggemparkan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pada Minggu pagi (26/7/2026), seorang petugas kebersihan (OB) terkejut saat mendapati pintu kantor dalam keadaan terbuka paksa. Namun, yang membuat kasus ini mencuri perhatian bukanlah hilangnya uang atau peralatan elektronik, melainkan raibnya ratusan blangko buku nikah.
Berdasarkan penelusuran awal, pelaku diduga menyelinap masuk melalui pintu samping kantor pada malam hingga dini hari. Yang paling aneh, pelaku tampak sangat selektif. Ia mengabaikan komputer, printer, dan berbagai aset berharga lainnya yang ada di dalam ruangan. Fokus utamanya hanya satu: laci meja di ruang Kepala KUA.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku berhasil membawa kabur sebanyak 177 blangko buku nikah.
Kepala KUA Kesambi, Ma’mur, membenarkan kehilangan tersebut. “Ada 177 blangko yang hilang dari penyimpanan di laci meja,” konfirmasi Ma’mur kepada awak media. Hilangnya dokumen resmi negara ini tentu menimbulkan kekhawatiran, mengingat blangko buku nikah adalah dokumen sensitif yang berpotensi disalahgunakan untuk pemalsuan pernikahan jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota telah turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini. Polisi kini sedang memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mencari jejak pelaku yang dinilai memiliki modus operandi cukup unik karena hanya menargetkan dokumen spesifik tersebut.
Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan adanya penawaran jasa pembuatan buku nikah yang mencurigakan di luar prosedur resmi KUA.
(Sugi MJP)
