
JURNAL POLRI.MY.ID.MAJALENGKA .– 11 Agustus 2026,Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ir H Ateng sutrisna,MBA dari partai PKS ,Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX, Jaya, menggelar sosialisasi terkait perlindungan anak di era digital dan kebijakan pertahanan negara. Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat Majalengka serta perwakilan dari Kabupaten Subang ini menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu-ibu, dalam membentengi generasi muda dari dampak negatif dunia maya.
Dalam sambutannya, H Ateng menyoroti kerawanan anak-anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Ia bahwa meskipun era digital membawa banyak manfaat, dampak negatif seperti kecanduan internet hingga gangguan psikologis pada anak juga semakin mengkhawatirkan.
“Di era digital ini, banyak masalah tidak hanya positifnya, justru negatifnya juga banyak yang perlu kita awasi. Kita harus melindungi anak-anak dan keluarga dari dampak buruk era digital,” ujar H Ateng di hadapan peserta sosialisasi.
Kolaborasi Tiga Pilar Utama
Jaya menegaskan bahwa upaya perlindungan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Diperlukan sinergi kuat antara tiga pilar utama: Pemerintah Daerah, Pendidik, dan terutama Keluarga.
“Ibu-ibu lah yang paling dekat dengan anak. Ibu lebih bisa memahami kondisi psikologis anak sehari-hari. Maka dari itu, peran ibu sangat krusial sebagai garda terdepan bersama para pendidik,” tambahnya.
Sosialisasi Dua Peraturan Presiden Terbaru
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mensosialisasikan dua Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang dinilai vital bagi ketahanan bangsa:
- Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025–2029. Regulasi ini menjadi panduan strategis untuk menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak.
- Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dalam Perpres ini, pemerintah secara resmi memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman non-militer, setara dengan terorisme karena berpotensi mengganggu ketahanan nasional dan moral bangsa.
H Ateng menjelaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sangat mendukung langkah pemerintah ini dan telah aktif memperjuangkan terbitnya regulasi tersebut untuk memberantas penyebaran paham yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma sosial di Indonesia.
Membangun “Benteng Sadar” Masyarakat
Menyadari bahwa pemblokiran konten secara teknis di dunia digital seringkali kalah cepat dengan munculnya akun-akun baru, Jaya mengajak masyarakat untuk membangun “benteng sadar” dari dalam diri sendiri.
“Mereka gencar berkampanye dengan segala cara. Jika hanya mengandalkan blokir digital, itu sulit. Maka, harapan kami adalah masyarakat memblokir secara kesadaran. Memblokir diri sendiri, memblokir keluarga, dan memblokir lingkungan kita dari ancaman negatif,” tegasnya.
Ia berharap melalui edukasi dan peningkatan pemahaman literasi digital, masyarakat Dapil Jabar IX dapat lebih waspada dalam memilih dan memilah konten, sehingga hanya hal-hal baik yang dapat diakses oleh generasi penerus bangsa.
Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan harapan agar kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dapat terus dijalin demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
Sugi MJP
