
Polresta Bandung – Upaya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Ibun Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 di wilayah hukumnya, Selasa, (14/04/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.17 WIB tersebut melibatkan gabungan piket fungsi dan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas). Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, serta peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terbatas tanpa izin.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Ibun.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kios/warung di wilayah Kampung Lampegan, Desa Lampegan, Kecamatan Ibun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol maupun obat-obatan terbatas tanpa izin (hasil nihil).
Petugas turut memberikan imbauan kepada para pemilik toko obat dan pedagang agar lebih selektif dalam menjual alkohol serta obat-obatan, guna mencegah penyalahgunaan di tengah masyarakat.
“Operasi Pekat ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menekan penyakit masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif,” tutup Kapolsek.
