
KARAWANG – Anggota Polsek Tempuran Aiptu Irwan Kusumah bersama Aipda Ramto melaksanakan Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan KRYD dengan sasaran premanisme di wilayah hukum Polsek Tempuran, Minggu (7/6/2026).
Dalam giat tersebut anggota Polsek Tempuran mengamankan dua orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme, yaitu Darna 32 tahun, alamat Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Kecamatan Tempuran dan Karta 30 tahun, alamat sama.
Keduanya diberikan pembinaan dan himbauan langsung di lokasi. “Kami tidak melakukan penindakan hukum karena belum ada laporan korban. Namun keduanya sudah kami data dan diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Aipda Ramto.
Setelah dilakukan Ops Cipkon KRYD sasaran premanisme, kedua orang tersebut diberikan himbauan agar membantu dan menjadi mitra kepolisian untuk menjaga guantibmas di wilayah Tempuran.
Kapolsek Tempuran menegaskan, KRYD dengan sasaran premanisme akan terus dilakukan secara berkala. “Kami ingin masyarakat, khususnya nasabah bank, merasa aman dan nyaman tanpa ada intimidasi dari oknum yang mengaku juru parkir liar,” tegasnya.
