Majalengka — Memperkuat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta membentengi wilayah perkotaan dari potensi aksi geng motor, balap liar, dan tindak kejahatan jalanan pada malam akhir pekan, jajaran Polres Majalengka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan patroli pemantauan situasi keamanan dan penyisiran pusat keramaian warga tersebut dipusatkan di dua titik vital Wilayah Hukum Polres Majalengka, yakni Alun-Alun Majalengka dan Kawasan Munjul, yang dilaksanakan pada Jumat (30/10/2026) malam mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan KRYD ini dipimpin langsung oleh Kaurbin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Majalengka Ipda Juan Boy S. Sijabat, S.H., dengan didampingi KBO Sat Samapta Ipda Dodo Suhada, S.Pd., S.H., M.H., CPHR., Kanit Patroli Aiptu E. Sutiana, Kanit I Dalmas Aiptu Endik Hermawan, serta jajaran Perwira Polres Majalengka. Kegiatan pengamanan ini turut melibatkan personel gabungan dari lintas Satuan Fungsi, meliputi gabungan Anggota Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, Sat Samapta, dan jajaran Propam/Provost Polres Majalengka.
Menyusuri pusat perkotaan dan area publik tempat berkumpulnya masyarakat, tim patroli gabungan Polres Majalengka mengintensifkan pengawasan humanis serta penyisiran titik-titik rawan kriminalitas. Kehadiran konvoi kendaraan dinas dengan nyala lampu biru (Blue Light Patrol) hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat serta pemuda-pemudi yang menghabiskan waktu malam di kawasan Alun-Alun Majalengka maupun Munjul.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Juan Boy S. Sijabat, S.H. bersama jajaran personel mengedukasi dan menyapa para pengunjung serta pedagang untuk menyampaikan imbauan Harkamtibmas strategis. Petugas mengimbau para remaja untuk tidak melakukan konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, mengonsumsi minuman keras (miras), atau terlibat aksi geng motor. Di samping itu, jajaran Sat Lantas dan Sat Samapta mengimbau para pemilik kendaraan bermotor agar mengunci ganda kendaraannya guna mencegah kejahatan spesialis C3 (Curat, Curas, Curanmor), serta memanfaatkan Layanan Pengaduan Call Center 110 Polres Majalengka apabila mendapati indikasi gangguan keamanan.
Langkah patroli mobile KRYD gabungan ini dioptimalkan Polres Majalengka guna menekan niat dan kesempatan para pelaku kejahatan malam, mencegah potensi gangguan ketertiban publik, serta memastikan pusat aktivitas perkotaan Majalengka senantiasa tenteram.
Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui KBO Sat Reskrim Ipda Juan Boy S. Sijabat, S.H., menyampaikan bahwa pengerahan tim KRYD lintas fungsi di kawasan Alun-Alun dan Munjul merupakan wujud kesiapsiagaan Polres Majalengka dalam menghadirkan rasa aman secara nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan KRYD skala besar Polres Majalengka di kawasan Alun-Alun dan Munjul yang dilaksanakan oleh gabungan personel Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, dan Provost ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta tindak kriminalitas malam akhir pekan. Melalui kehadiran langsung jajaran Polres Majalengka di tengah pusat keramaian ini, kami ingin memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka senantiasa aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tegas Ipda Juan Boy S. Sijabat, S.H. Sabtu (31/10/2026).
( Didin MH RedPel )
