
Cikancung – Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, Unit Samapta Polsek Cikancung Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada sore hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Cikancung.
Personel Unit Samapta diterjunkan untuk melaksanakan prosedur tetap (protap) pengaturan lalu lintas, terutama pada waktu sore hari ketika aktivitas masyarakat dan volume kendaraan mulai meningkat.
Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan. Petugas melakukan pemantauan situasi serta membantu mengatur pergerakan kendaraan agar tidak terjadi penumpukan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana, S.H., M.M menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami berupaya memastikan aktivitas masyarakat pada sore hari dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Personel terus melakukan pemantauan serta pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikancung,” ujar Kapolsek Cikancung.
Dengan kegiatan tersebut, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cikancung dapat terpantau dalam kondisi aman, lancar.
Polsek Cikancung Polresta Bandung akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.tandasnya
(Humas Polsek Cikancung)

