
Cimenyan – Untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, Unit Lalu Lintas Polsek Cimenyan Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada titik rawan kepadatan, Minggu (12/7/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WIB tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cimenyan oleh BRIPTU Rafly Alfarizi di bawah pimpinan Kanit Lantas Polsek Cimenyan AKP Zazid Abdullah, S.H., M.H.
Pengaturan arus lalu lintas difokuskan di simpang Jalan Padasuka, Cimenyan, yang merupakan salah satu titik dengan aktivitas kendaraan cukup tinggi pada sore hari. Kehadiran personel di lapangan bertujuan mengurai potensi kepadatan, membantu pengguna jalan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi arus lalu lintas di simpang Jalan Padasuka Cimenyan terpantau ramai namun tetap lancar, sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan tertib.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Cimenyan KOMPOL Deni Rusnandar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Cimenyan. Tandasnya
(Humas Polsek Cimenyan)
