
Jurnalpolri.my.id- Simalungun- Sumut
SIMALUNGUN – Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Sabtu, 04 Juli 2026, sekira pukul 23.23 WIB, mengungkapkan bahwa misteri hilangnya seorang nenek berusia 78 tahun yang sempat menghebohkan warga Nagori Pematang Silampuyang akhirnya terungkap. Korban ditemukan telah menjadi mayat di dalam Parit Gaja, Blok 2022 I, Perkebunan PTPN IV Afdeling V Marihat, Huta I Ujung Raja, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, di mana Polres Simalungun Polda Sumatera Utara senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, termasuk dalam menuntaskan kasus orang hilang hingga menemukan titik terang,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., penemuan jenazah tersebut bermula pada Sabtu, 04 Juli 2026 sekira pukul 15.15 WIB, ketika personel Polsek Gunung Malela menerima informasi dari masyarakat perihal adanya penemuan mayat di dalam parit kawasan perkebunan sawit.
“Korban yang ditemukan bernama Hermin Lasih Silalahi, perempuan berusia 78 tahun, warga Huta I Ladang Kongsi, Nagori Pamatang Silampuyang, Kecamatan Siantar,” ucap AKP Verry Purba.
AKP Verry Purba menambahkan, begitu menerima informasi tersebut, Kapolsek Gunung Malela bersama personel langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekaligus berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kerja sama yang solid antara Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun inilah yang membuat proses identifikasi dan olah TKP dapat berjalan cepat, profesional, dan sesuai prosedur,” ungkap AKP Verry Purba.
Dari keterangan saksi-saksi di lapangan, yakni Wahyu Apriansyah selaku Kaur Pemerintahan Nagori, Ahmad Bilal selaku Gamot I, dan Saljun Berutu yang tidak lain adalah cucu korban, terungkap kronologi penemuan jenazah tersebut. AKP Verry Purba menjelaskan bahwa awalnya Wahyu Apriansyah mendapat informasi dari seseorang bernama Hendra yang mencium bau busuk saat mengumpulkan tandan sawit di area perkebunan.
“Saksi Wahyu Apriansyah yang teringat adanya laporan warga hilang sebelumnya, langsung mendatangi lokasi sumber bau tersebut bersama anaknya, dan mendapati sesosok mayat yang telah membusuk di dalam parit gajah,” tutur AKP Verry Purba.
Selanjutnya, Wahyu Apriansyah melaporkan temuan itu kepada Gamot I Ahmad Bilal, yang kemudian menghubungi pihak keluarga korban. Saljun Berutu, cucu korban, yang mendapat kabar tersebut segera mendatangi lokasi dan mengenali pakaian serta tas yang dikenakan jenazah sebagai milik neneknya.
“Saksi Saljun Berutu mengenali ciri-ciri pakaian dan tas yang digunakan korban, sehingga dapat dipastikan bahwa jenazah tersebut adalah Hermin Lasih Silalahi yang selama ini dicari keluarga,” ungkap AKP Verry Purba.
Setelah proses olah TKP oleh Tim Inafis bersama Sat Reskrim disaksikan Pemerintah Nagori dan Babinsa rampung, jenazah korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Djasamen Saragih guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak keluarga almarhumah menyatakan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah, dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi secara resmi,” jelas AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Perlu diketahui, sebelumnya almarhumah telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga di Polsek Gunung Malela pada Senin, 29 Juni 2026, setelah keluar rumah untuk menghadiri sebuah pesta dan tidak kunjung kembali,” ucap AKP Verry Purba.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa selama proses evakuasi dan olah TKP berlangsung, situasi di lokasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
“Kami turut berduka cita atas peristiwa yang menimpa keluarga almarhumah. Sinergi antara Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Simalungun ini menjadi bukti nyata profesionalisme Polri dalam menangani setiap laporan masyarakat hingga tuntas,” pungkas AKP Verry Purba mengakhiri keterangannya.
(F.wijaya)
