
Cangkuang, Bandung – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perlindungan Anak (TPPA), Bhabinkamtibmas Desa Pananjung Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aipda Mohammad Ramadan melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyambangi Sdri. Ibu Rusmiati (36), seorang ibu rumah tangga di Kp. Puncak Jaya RT 001 RW 005, Desa Pananjung, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung. Sabtu (2/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Aipda Ramadan memberikan imbauan penting terkait perlindungan anak di lingkungan keluarga.
Ia menekankan agar para orang tua senantiasa menjaga dan memenuhi hak-hak anak serta tidak melakukan tindakan yang mengarah pada eksploitasi. Selain itu, ia juga mengajak peran aktif para ibu rumah tangga untuk turut mensosialisasikan pemahaman tentang TPPA kepada lingkungan sekitarnya.
“Peran keluarga sangat penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak anak. Kami mengajak para ibu untuk lebih peduli dan bersama-sama menjaga anak-anak dari potensi eksploitasi maupun kekerasan,” ujarnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cangkuang Ipda Didi Dwi Purnomo, S.AP., CPHR., menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai ujung tombak Polri dalam upaya pencegahan tindak pidana di masyarakat, termasuk TPPA.
“Melalui kegiatan sambang dan edukasi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan anak serta mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak semakin meningkat serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. pungkasnya.
