
Pameungpeuk — Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, Bhabinkamtibmas Aipda Asep Budi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan pengaturan tersebut dilakukan pada jam-jam sibuk, khususnya pagi hari, di titik-titik yang berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan, seperti persimpangan jalan, kawasan permukiman, dan sekitar fasilitas umum. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan bertujuan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Selain melakukan pengaturan, Aipda Asep Budi juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta menjaga ketertiban di jalan raya.
Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi, S.H., M.M. menyampaikan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya sebatas pembinaan dan penyuluhan, namun juga hadir dalam membantu berbagai aktivitas warga, termasuk pengaturan lalu lintas.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat. Dengan turun langsung membantu pengaturan lalu lintas, diharapkan dapat memperlancar aktivitas warga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
