
PAMEUNGPEUK – Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk, Bripka Dudi, melaksanakan kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Al Ikhlas, wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.Minggu 18/10/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung dalam memperkuat hubungan kemitraan antara Polri, tokoh agama, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Dudi mengikuti kegiatan ibadah Subuh berjamaah sekaligus menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat serta pengurus DKM. Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan menjaga kerukunan antarwarga.
Kapolsek Pameungpeuk, AKP SAEP BALYA, S.H., menyampaikan bahwa program Subuh Keliling merupakan salah satu upaya Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan religius.
AKP SAEP BALYA, S.H. menegaskan:
“Saya menginstruksikan kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas, agar senantiasa hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta menjalin kemitraan dengan tokoh agama dan masyarakat. Kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman sekaligus menjadi bagian dari solusi atas berbagai permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.”
Lebih lanjut, Kapolsek Pameungpeuk AKP SAEP BALYA, S.H. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Melalui kegiatan Subuh Keliling di Masjid Al Ikhlas ini, Polsek Pameungpeuk berkomitmen untuk terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat, meningkatkan kepercayaan publik, dan mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kecamatan Pameungpeuk.
