
RANCAEKEK – JURNALPOLRI – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Rancaekek Polresta Bandung terus mengintensifkan kegiatan sambang kamtibmas dan sosialisasi Maklumat Kapolda Jawa Barat tentang pencegahan premanisme serta antisipasi geng motor di wilayah binaannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB oleh Aiptu Uus Rusmana selaku Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang. Sosialisasi dilakukan kepada masyarakat di lingkungan PT Mekarloji Parahyangan RT 04 RW 06 Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek.
Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam aksi premanisme ataupun kelompok yang terafiliasi dengan geng motor. Warga juga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan intimidasi, pemalakan, pungutan liar, pengancaman, penguasaan lahan secara melawan hukum hingga aksi kekerasan fisik maupun psikis yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait larangan aksi geng motor seperti balapan liar, konvoi tanpa izin, penggunaan knalpot brong, tawuran, pengrusakan hingga penyalahgunaan narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindakan premanisme maupun aksi geng motor.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Melalui kegiatan sambang kamtibmas ini, kami mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk premanisme dan aksi geng motor yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban umum. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Deny Sunjaya.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat mengaku merasa lebih aman dan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif, pungkasnya.
( San )
