
KARAWANG – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, Aiptu Freddi, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya di Desa Pasirtalaga (24/6/2026).
Pada kegiatan tersebut, Aiptu Freddi berdialog langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang tidak jelas legalitas maupun prosedurnya, serta selalu memastikan setiap informasi lowongan kerja berasal dari instansi atau perusahaan yang resmi.
Selain itu, Aiptu Freddi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Telagasari apabila mengetahui adanya dugaan praktik TPPO maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Langkah ini merupakan upaya preventif guna melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi dan kejahatan perdagangan orang.
Kapolres Karawang, Akbp Fiki N Andriansyah melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso menuturkan melalui kegiatan sambang yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar terus mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum warga. Diharapkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Polres Karawang_Akbp Fiki N Andriansyah
