Majalengka – Polsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar terus mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi layanan aduan Polri 110 kepada warga di Desa Kramat Jaya, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Selasa (29/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Malausma Aipda Endan Hamdan dengan menyambangi masyarakat sekaligus menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malausma Ipda Riyana, S.Sos., mengatakan bahwa sosialisasi layanan 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat mengetahui saluran komunikasi yang dapat digunakan ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polri memiliki layanan 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi kepada kepolisian. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Kapolsek Malausma.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Endan Hamdan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkomunikasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai akses layanan kepolisian sekaligus memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Dengan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan informasi mengenai layanan kepolisian, diharapkan respons terhadap berbagai persoalan Kamtibmas dapat dilakukan secara tepat.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar dan kondusif.
(Didin.Mh – RedPel)
