SIBOLGA, JURNALPOLRI.MY.ID – Masyarakat pengguna jasa penyeberangan dan pelaku usaha pengiriman barang dari Sibolga menuju Pulau Nias atau sebaliknya, meminta Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution turun tangan meninjau ulang regulasi tarif penyeberangan kendaraan rute Sibolga – Gunungsitoli (Nias).
Desakan ini mencuat di tengah rencana penghentian layanan ASDP di lintasan tersebut, yang berpotensi mengganggu stabilitas distribusi logistik dan memicu lonjakan harga kebutuhan pokok di Kepulauan Nias.
Berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/329/KPTS/2025, tarif angkutan logistik ditetapkan dengan nilai cukup tinggi. Untuk Golongan IV B (pickup/boks) sebesar Rp1.284.400, Golongan V B (truk sedang) Rp2.568.800, Golongan VI B (truk besar) Rp4.278.800, hingga Golongan IX mencapai Rp10.592.500.
Struktur tarif tersebut dinilai memberatkan masyarakat dan pelaku usaha pengiriman barang.
“Tarif tiket kendaraan barang lintas Sibolga-Nias sekarang terlampau tinggi. Biaya distribusi terpaksa disesuaikan dan imbasnya masyarakat di pulau yang merasakan karena harga kebutuhan pokok menjadi sangat mahal,” ujar perwakilan pengusaha ekspedisi di Sibolga kepada Jurnal Polri, Sabtu (11/10/2025).
Indikasi Persaingan Tidak Sehat, Ada Cashback Rp200-300 Ribu
Jurnal Polri menginvestigasi lebih dalam. Di lapangan, para pengusaha mengungkap adanya indikasi kelebihan margin keuntungan yang dinikmati operator kapal swasta.
Operator di lapangan dinilai masih mampu memberikan reward atau insentif informal berupa cashback Rp200.000 hingga Rp300.000 per tiket kepada pemilik kendaraan maupun sopir.
Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk persaingan usaha tidak sehat berupa perang diskon terselubung dan berpotensi melanggar ketentuan persaingan usaha yang sehat.
“Kalau operator kapal saja masih sanggup membagikan bonus reward tunai 200-300 ribu dari tarif resmi untuk menarik sopir, itu artinya tarif dasar yang dipatok regulasi memang kemahalan. Regulasi ini harus direvisi dan diawasi ketat agar tidak membebani arus barang dan tidak ada monopoli,” tegas warga pengguna jasa.
Para pengusaha berharap Pemerintah Provinsi Sumut, KSOP, dan aparat terkait dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan tarif dan praktik penjualan tiket di lintasan Sibolga-Nias guna menjamin iklim usaha yang sehat, transparan, dan berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Sumut belum memberikan keterangan resmi.
(WR.WARASI)
