
Jurnalpolri.my.id- Simalungun- Sumut
Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diguncang gempa bumi bermagnitudo 6,4, Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 17.58 WIB. Pusat gempa diperkirakan berada di wilayah sekitar Kecamatan Sidamanik dan Pamatang Sidamanik. Informasi ini tercatat dalam data aplikasi INARISK (Indonesia Risk Management).
Menyikapi peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan peninjauan dan pendataan menyeluruh ke seluruh wilayah kabupaten.
Hasil pemantauan yang mencakup 32 kecamatan, 386 nagori/desa, dan 27 kelurahan di Kabupaten Simalungun menyimpulkan bahwa tidak terdapat dampak maupun kerusakan yang membahayakan masyarakat akibat gempa tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Simalungun, Budiman Silalahi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah cepat dan tepat dalam menyikapi situasi ini, antara lain melaporkan kondisi terkini kepada pimpinan daerah, melakukan penilaian dan pengecekan menyeluruh di lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak, serta menyampaikan himbauan kepada para Camat dan Kepala Nagori/Desa agar tetap siaga dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan.
Sementara itu, Bupati Simalungun Dr H Anton Achmad Saragih melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, menegaskan bahwa meskipun pusat gempa berada di wilayah Kabupaten Simalungun, namun secara keseluruhan wilayah kabupaten ini tidak mengalami dampak dari peristiwa tersebut.
“Sejak adanya informasi terjadinya gempa bumi di wilayah Kabupaten Simalungun, kami telah melakukan pemantauan di setiap wilayah daerah ini, dan Kabupaten Simalungun tidak terdampak terhadap gempa bumi tersebut,” tegasnya.
Mixnon juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Tetaplah waspada dan siaga terhadap kemungkinan terjadinya gempa susulan. “Kami tetap berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan nagori dalam memantau situasi,” ujar pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Simalungun terus memantau perkembangan situasi secara berkala dan memastikan aparat di tingkat kecamatan maupun nagori tetap bersiaga menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat.
(F.wijaya)

