
JURNALPOLRI.COM – TASIKMALAYA – Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Tasikmalaya yang tergabung dalam ABPEDNAS mengeluhkan tunjangan kinerja (tunkin) dari Bantuan Provinsi (Banprov) yang diterima tidak utuh, Selasa (20/10/2026).
Dari nominal Rp 300 ribu per triwulan, yang diterima rata-rata hanya Rp 200 ribu ke bawah. Selisih Rp 100 ribu itu habis untuk potongan administrasi bank tiap bulan, saldo minimal yang harus selalu terisi di rekening, dan pajak.
Keluhan itu disampaikan beberapa anggota BPD di dalam grup WhatsApp ABPEDNAS Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mengaku pendapatnya sama, tunjangan yang kecil itu makin kecil karena potongan.
“Kami minta kalau bisa tunjangan BPD itu dikecualikan dari potongan. Sudah kecil, dipotong-potong terus. Masa per triwulan terima cuma 200 ribu, bahkan ada yang hanya keterima 170 ribu,” ujar salah satu anggota BPD dalam voice note di grup tersebut.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan pihak bank bisa memberi kebijakan khusus agar tunjangan BPD diterima utuh tanpa potongan apapun.
Pewarta : Yats
