
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. 8 Juli 2026 – Di era digital, data adalah minyak baru. Namun, data tanpa penjelasan yang jelas ibarat peta tanpa legenda: membingungkan dan rawan disalahartikan. Menyadari hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengambil langkah strategis dengan menggelar Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2026 di Aula Diskominfo, Rabu (8/7/2026).
Acara ini bukan sekadar rutinitas birokrasi. Ini adalah upaya serius untuk memberikan “kartu identitas” yang lengkap bagi setiap data yang dihasilkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuningan.
📊 Mengapa Metadata Itu Penting?
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Kuningan, Cece Hendra Krissianto, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas data sangat bergantung pada kelengkapan metadatanya.
“Data yang berkualitas harus didukung dengan metadata yang lengkap dan terstandar. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun metadata statistik secara baik sehingga data yang dihasilkan menjadi lebih mudah dipahami, dimanfaatkan, dan dibagipakaikan antarinstansi,” ujar Cece.
Singkatnya, metadata memastikan bahwa ketika Dinas A berbicara tentang “kemiskinan”, definisinya sama persis dengan yang dimaksud Dinas B. Tidak ada lagi silo data atau perbedaan tafsir yang menghambat pembangunan.
🎓 Bedah Tuntas Bersama Ahli BPS
Untuk memastikan standar nasional terpenuhi, Diskominfo menggandeng narasumber ahli dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kuningan, Andriyanto. Ia membedah teknis penyusunan metadata sesuai Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan BPS No. 5 Tahun 2020.
Andriyanto menjelaskan bahwa metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan suatu data agar mudah ditemukan, digunakan, dan dikelola. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami tiga jenis metadata kunci:
- Metadata Statistik Kegiatan (MS-Keg): Mendokumentasikan proses pengumpulan data.
- Metadata Statistik Variabel (MS-Var): Menjelaskan detail variabel apa saja yang diukur.
- Metadata Statistik Indikator (MS-Ind): Memberikan konteks pada indikator hasil akhir.
🚀 Menuju Kuningan Cerdas Berbasis Data
Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi dan koordinasi antar-OPD. Dengan adanya standar metadata yang seragam, interoperabilitas data antar-dinas akan semakin lancar. Artinya, perencanaan pembangunan di Kuningan ke depannya akan berbasis pada data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah Diskominfo Kuningan ini menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di tingkat lokal. Ketika data bersih, kebijakan pun akan tepat sasaran.
Selamat bekerja, Para Penjaga Data Kuningan!
Sugi
