
Cilengkrang – Keamanan di kawasan wisata menjadi salah satu faktor penting untuk memberikan rasa nyaman bagi pengunjung maupun pengelola. Untuk mendukung hal tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Girimekar, Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, Aipda M. Yasil Nugraha, melaksanakan pembinaan keamanan swakarsa (Binkamswakarsa) kepada petugas satuan pengamanan (satpam) di tempat wisata Oma Opa, Kampung Sekehonje RW 13, Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Rabu (14/10/2026)
Dalam kegiatan tersebut, Aipda M. Yasil Nugraha mengingatkan petugas satpam agar meningkatkan pengawasan di lingkungan tempat kerja. Kewaspadaan perlu dijaga, terutama terhadap aktivitas mencurigakan dan berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan pengunjung maupun kelancaran operasional tempat wisata.
Petugas satpam juga diimbau untuk menjalankan tugas sesuai prosedur, memantau kondisi lingkungan secara berkala, serta membangun komunikasi yang baik dengan pengelola dan masyarakat sekitar. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Selain memberikan pembinaan, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi secara gratis atau bebas pulsa. Layanan ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian maupun menyampaikan laporan ketika menghadapi atau mengetahui adanya gangguan keamanan.
Melalui kegiatan Binkamswakarsa ini, Polsek Cileunyi berupaya memperkuat kemitraan dengan petugas keamanan di berbagai lingkungan, termasuk kawasan wisata. Sinergi antara kepolisian, satpam, pengelola, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana yang aman, tertib, serta nyaman bagi setiap pengunjung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. melalui Kapolsek Cileunyi Kompol Ivan Taufiq, S.H., M.H. menegaskan bahwa peningkatan kewaspadaan dan kerja sama dengan petugas keamanan merupakan bagian penting dari upaya pencegahan gangguan kamtibmas.
“Masyarakat juga diimbau agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, sehingga laporan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.” Imbau Kapolsek Cileunyi.
