
KABUPATEN BANDUNG – Guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (24/10/2026).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket gabungan fungsi dengan menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan keamanan, termasuk tempat perbelanjaan, ATM, SPBU, perbankan, kantor pemerintahan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta kantor PLN di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah tempat perbelanjaan dan pusat aktivitas masyarakat untuk memantau situasi sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Patroli juga difokuskan untuk mencegah potensi gangguan yang melibatkan geng motor maupun perkelahian.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah munculnya peluang bagi pelaku kejahatan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ibun IPTU Deny Fourtjahjanto, S.H., mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas.
Polsek Ibun akan terus meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT
Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.
