
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Margahayu, Polresta Bandung, melaksanakan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2026 di wilayah hukum Polsek Margahayu, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Margahayu, KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kanit Samapta sekaligus Perwira Pengawas (Pawas), AKP Kamroni Mukdas, bersama tiga personel Polsek Margahayu.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah kios jamu yang menjadi sasaran kegiatan operasi karena diduga kerap menjual minuman keras. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan berada di Jalan Terusan Kopo, Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, yakni kios milik Saudara Aceng dan ki9os milik Saudara Siagian. Saat petugas mendatangi kedua lokasi tersebut, kios dalam keadaan tutup sehingga tidak ditemukan aktivitas penjualan yang dapat diperiksa pada saat kegiatan berlangsung.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko jamu dan kios agar tidak menjual minuman beralkohol yang melanggar ketentuan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Kapolresta Bandung KOMBES POL Dr. TRI SUHARTANTO, S.H., M.H., M.Si., Ph.D., melalui Kapolsek Margahayu KOMPOL DENY SUNJAYA, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah penyakit masyarakat dan memelihara stabilitas keamanan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Margahayu juga mengimbau para pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta tidak memperjualbelikan minuman beralkohol secara melanggar hukum. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, Polsek Margahayu terus mengedepankan langkah preventif, penegakan hukum sesuai ketentuan, serta pendekatan humanis untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Selama kegiatan operasi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Margahayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2026 guna mencegah peredaran minuman keras yang melanggar ketentuan serta menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bandung.
Polresta Bandung — Polisi Bersama Masyarakat.
