
KABUPATEN BANDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Cicalengka Polresta Bandung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kecamatan Cicalengka, Kamis (5/11/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut melibatkan empat personel gabungan dari piket Binmas dan Reskrim, yakni Aiptu Endang, Aiptu Dedi, Aipda Devi, dan Briptu Ridwan.
Dengan menggunakan kendaraan dinas roda empat, petugas menyusuri sejumlah jalur, mulai dari Jalan Stasiun Kereta Api–Andir Cikuya, Citarik, Jalan Raya Bypass–Nagrog, hingga Jalan Raya Cicalengka.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sejumlah kios dan toko yang diduga menjual minuman keras. Pemeriksaan dilakukan di delapan lokasi yang berada di kawasan Desa Panenjoan, Cikuya, Cicalengka Wetan, dan Nagrog.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh lokasi yang didatangi petugas dalam keadaan tutup sehingga tidak ditemukan barang bukti minuman keras maupun tuak.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD dengan sasaran miras merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Polsek Cicalengka akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dinilai rawan, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras yang meresahkan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cicalengka senantiasa terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Tungkas Kapolsek
POLRESTA BANDUNG JAWARA
Jaga, Amanah, Wibawa, Adaptif, Ramah berAkhlak
