
Dayeuhkolot, Kab. Bandung – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung melaksanakan kegiatan pelayanan masyarakat (Yanmas) berupa pengaturan lalu lintas (Gatur Pagi), pada Rabu, 28 Oktober 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang dipimpin oleh Panit 1 Lantas Polsek Dayeuhkolot, Ipda Robertus Sitanggang, dilaksanakan di sejumlah titik rawan kepadatan arus lalu lintas, yakni Simpang Alun Dayeuhkolot dan Perempatan Palasari, Jalan Raya Moch. Toha, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Pelaksanaan Gatur Pagi ini bertujuan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas, mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam aktivitas masyarakat, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, khususnya masyarakat yang berangkat bekerja maupun pelajar yang menuju sekolah.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pelayanan pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan Gatur Pagi, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar aktivitas di jalan raya berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan,” ungkapnya.
Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan rutin kepolisian guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
