
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. – Suasana tenang di lingkungan Kantor Kecamatan Ciniru tiba-tiba retak. Sebuah insiden kekerasan yang menimpa seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Otong Supriatna, bukan sekadar kasus penganiayaan biasa. Di balik luka-luka fisik korban, tersimpan teka-teki besar: Siapa sebenarnya inisial UJ, dan apa hubungan gelapnya dengan kekuasaan lokal?
Publik kini menahan napas. Otong, yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis Kosgoro sebelum diangkat menjadi PPPK, resmi melaporkan peristiwa mengerikan itu ke Polres Kuningan setelah menjalani visum et repertum. Laporan ini bukan hanya soal balas dendam pribadi, melainkan pembuka tabir siapa dalang di balik aksi pengeroyokan yang melibatkan seorang oknum ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial UJ beserta rekannya.
🕵️♂️ Misteri Inisial “UJ”: Preman Berkedok Sosial?
Nama inisial UJ kini menjadi perbincangan hangat. Sebagai sosok yang mengklaim diri sebagai pemimpin LSM, seharusnya ia menjadi pelindung masyarakat. Namun, fakta di lapangan berkata lain. Keterlibatan dirinya dalam aksi kekerasan terhadap aparatur negara (PPPK) memicu pertanyaan serius: Apakah ada konflik kepentingan tersembunyi di balik topeng organisasi sosial tersebut?
Penyelidikan polisi kini tengah menyisir jejak digital, saksi mata, dan motif tersembunyi yang mungkin berkaitan dengan dinamika internal kantor kecamatan atau proyek-proyek tertentu.
⚖️ Golkar Masuk Arena: Pendampingan atau Intervensi?
Yang membuat kasus ini semakin “panas” adalah keterlibatan langsung DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan. Ketua Harian DPD Golkar Kuningan, Yudi Budiana, turun tangan mendampingi Otong sejak awal.
Meski Otong bukan kader Golkar, Yudi mengaku memiliki ikatan batin dengan korban sejak masa aktivisme mereka di Kosgoro. Langkah strategis Golkar mengirim pesan jelas: Kasus ini akan dikawal hingga tuntas.
“Saya meminta korban segera melakukan visum dan melapor ke kepolisian. Visum menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses hukum. Alhamdulillah, hari ini korban sudah menjalani visum dan membuat laporan ke Polres,” tegas Yudi di Sekretariat DPD Golkar Kuningan, Selasa (7/6/2026).
Namun, kehadiran partai besar di sisi korban juga memunculkan spekulasi baru di kalangan pengamat hukum: Apakah ini murni bentuk kepedulian kemanusiaan, atau ada agenda politik tertentu yang ingin diselesaikan melalui jalur hukum ini?
🔍 Apa Selanjutnya?
Dengan visum yang sudah di tangan dan laporan polisi yang resmi diterima, bola sekarang berada di kaki penyidik Polres Kuningan. Publik menunggu:
- Apakah UJ akan segera ditetapkan sebagai tersangka?
- Siapa saja rekan-rekannya yang terlibat?
- Apakah ada “atasan” atau pihak ketiga yang menggerakkan aksi ini?
Satu hal yang pasti: Diamnya korban bukanlah pilihan. Otong Supriatna telah memilih jalan hukum, dan dengan sorotan publik serta pendampingan politik yang kuat, kasus ini berpotensi membongkar praktik-praktik kotor yang selama ini berlindung di balik nama-nama samaran.
Nantikan perkembangan selanjutnya. Karena di Ciniru, keadilan tidak boleh ditawar.
Sugi
