
Cirebon – Di halaman belakang Kantor Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, sedang berlangsung pengerjaan pembuatan taman. Proyek ini terlihat jelas aktivitasnya, namun yang menjadi persoalan besar adalah pas saat itu tidak ditemukan adanya judul anggaran yang mencantumkan berapa besar dana yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut. Informasi mengenai sumber biaya, besaran anggaran, hingga rincian penggunaannya sama sekali tidak tersedia untuk diketahui masyarakat.
Ketiadaan keterbukaan informasi ini tentu memunculkan tanda tanya yang besar di tengah masyarakat. Sebab, setiap pekerjaan yang menggunakan dana negara—baik itu dari anggaran Kabupaten, Provinsi, maupun bantuan lainnya—seharusnya memiliki kejelasan sejak awal. Mulai dari nama kegiatan, pagu anggaran, spesifikasi pekerjaan, hingga siapa pelaksananya. Namun untuk proyek taman di Kecamatan Mundu ini, seolah-olah datanya “tersembunyi” dan tidak bisa digali secara mudah oleh siapa pun.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan di lapangan, pihak yang ingin mengetahui besaran anggaran justru menemui jalan buntu. Bahkan ketika mencoba menanyakan langsung kepada pihak yang berkantor di lingkungan Kecamatan Mundu, jawabannya justru tidak mengetahui apa-apa. Salah satu aparat kecamatan yang ditanya pun mengaku tidak memahami berapa dana yang digelontorkan pemerintah untuk pembuatan taman tersebut, dari mana asal dananya, hingga bagaimana proses pelaksanaannya diatur.
Padahal, seharusnya anggaran itu adalah milik rakyat. Masyarakat berhak tahu berapa besar biaya yang disiapkan untuk membuat taman, agar bisa diawasi penggunaannya. Kalau tidak ada yang tahu berapa anggarannya, lalu bagaimana masyarakat bisa memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan benar, tidak ada yang dikurangi, dan hasil pekerjaannya sesuai dengan yang seharusnya diterima.

Dan saat kami telusuri kembali di Tempat tersebut barulah Awak media menemui terpasangnya papan proyek yang dikerjakan oleh CV. RACHMADINOV DWI PERSADA yang di ambil dari APBD-PPK-KEC-MUNDU 2026 Dengan nilai Anggaran Rp.118.237.908.00 (Seratus delapan belas juta dua ratus tiga puluh tujuh sembilan ratus delapan rupiah)
Didi Supriyadi Selaku Wakil ketua DHN PKPK PEPANRI Cirebon pun mengomentari hal ini,
Keterbukaan anggaran itu adalah hal yang wajib, bukan sekadar tambahan. Tanpa data yang jelas, wajar jika muncul kecurigaan di tengah masyarakat. Semoga ke depannya, pihak terkait bisa segera memberikan informasi yang transparan mengenai anggaran proyek tersebut, agar tidak terus menjadi tanda tanya dan menimbulkan keraguan di kalangan warga Kecamatan Mundu pada khususnya dan masyarakat Kabupaten Cirebon pada umumnya. (Wawan.G).
