
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. Senin 31 Agustus 2026 – Di tengah euforia program Revitalisasi Sekolah yang bergulir sejak 2025 hingga memasuki tahap kedua di tahun 2026 ini, ada sisi lain yang terasa pahit bagi pengelola pendidikan anak usia dini. Jika sekolah setingkat SD dan SMP seolah berpesta pora dengan bantuan infrastruktur yang deras mengalir, maka dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), dan Kelompok Bermain (Kober) justru merasa seperti “anak tiri” yang hanya mendapat remah-remah perhatian.
Fenomena kesenjangan ini memicu rasa cemburu yang mendalam di kalangan pengelola satuan pendidikan dini. Istilah Revitalisasi, yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Alokasi Khusus (DAK), ternyata tidak serta merta membawa keadilan distribusi bagi semua jenjang pendidikan.
Ketimpangan yang Mencolok
Berdasarkan penuturan sejumlah pengelola TK, PAUD, dan Kober kepada KOMPAS ONE, realitas di lapangan menunjukkan disparitas yang sangat mencolok. Dari ratusan proposal yang diajukan, hanya segelintir saja yang berhasil menembus seleksi ketat.
“Jika kita bicara angka, perbandingannya sungguh memilukan. Untuk tingkat SD dan SMP, bisa mencapai 30 hingga 40 sekolah yang mendapatkan kucuran dana revitalisasi dalam satu periode. Sementara untuk kami di level TK, PAUD, dan Kober? Mungkin hanya 5 hingga 7 sekolah dari seluruh kabupaten yang beruntung,” keluh salah satu pengelola yang enggan disebutkan namanya, Rabu (31/8/2026).
Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari harapan yang kandas. Bayangkan, dari ratusan lembaga yang berjuang meningkatkan kualitas fasilitas demi kenyamanan anak-anak, hanya sedikit yang tersentuh oleh tangan pemerintah pusat.
Klarifikasi Dinas: Keputusan Ada di Pusat
Menanggapi gelisah dan rasa iri yang mulai mengemuka, KOMPAS ONE mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Diki, Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat (Kabid Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, pada Senin (31/8/2026).
Diki mengakui adanya ketimpangan jumlah penerima bantuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dinamika ini bukanlah wewenang daerah, melainkan keputusan strategis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di pusat.
“Ya, betul itu harus diakui. Namun, perlu dipahami bahwa penentuan sekolah mana yang layak menerima bantuan program Revitalisasi sepenuhnya berada di tangan pihak pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan,” jelas Diki di ruang kerjanya.
Diki menambahkan, mekanisme seleksinya berbasis meritokrasi proposal. “Jika ajunan proposal dari pihak sekolah sudah dianggap layak dan memenuhi kriteria teknis oleh Kementerian, maka pasti akan di-ACC dan mendapatkan bantuan tersebut. Kami di daerah hanya memfasilitasi pengajuan,” imbuhnya.
Hanya Mengandalkan BOP/BOS
Meski tertinggal dalam hal bantuan fisik atau revitalisasi gedung, Diki menyoroti bahwa seluruh satuan pendidikan dini di Kuningan sebenarnya tetap mendapat perhatian melalui jalur operasional.
Data dari Disdik Kuningan mencatat, terdapat sekitar 59 sekolah TK, 250 lembaga PAUD, dan hampir 500 kelompok Kober yang tersebar di wilayah tersebut. Seluruhnya, menurut Diki, telah menerima Dana Operasional atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOP).
“Semua mendapatkan Dana Operasional alias BOP. Jadi, meskipun tidak semua dapat bantuan revitalisasi fisik, kebutuhan operasional dasar mereka tetap terjamin melalui skema BOS,” pungkas Diki.
Namun, bagi para pengelola TK, PAUD, dan Kober, jaminan operasional似乎 belum cukup untuk menutupi rasa “iri” melihat tetangga sekolah dasar mereka yang kini berlomba-lomba memperbaiki gedung dengan dana segar dari pusat. Pertanyaannya, kapan giliran pendidikan usia dini mendapatkan porsi keadilan yang sama dalam program strategis nasional ini?
Sugi MJP

