
Kediri – Jurnalpolri, memberitakan kegiatan pengerjaan jalan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kediri di wilayah Jalan Pinang Gang 1, Kelurahan Blabak, Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri.
Pengerjaan jalan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan infrastruktur guna memperlancar akses transportasi masyarakat serta menunjang aktivitas warga sehari-hari. Proyek perbaikan jalan ini memiliki panjang mencapai 63 meter dengan lebar 2,5 meter.
Pelaksanaan pengerjaan dimulai pada tanggal 21 April 2026 dan selesai pada 22 April 2026. Selama proses pengerjaan, petugas di lapangan bekerja secara maksimal agar proyek dapat selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.
Warga sekitar menyambut baik adanya perbaikan jalan tersebut. Menurut beberapa warga, kondisi jalan sebelumnya mengalami kerusakan yang cukup mengganggu mobilitas, terutama saat musim hujan.
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa kegiatan pemeliharaan dan perbaikan jalan rutin akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik wilayah Kabupaten Kediri sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan infrastruktur yang layak bagi masyarakat.
Dengan selesainya pengerjaan jalan di Jalan Pinang GG 1 Kelurahan Blabak ini, diharapkan akses masyarakat menjadi lebih nyaman, aman, dan dapat mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi warga setempat.
Pewarta : Sujianto
Editor : Sujianto
