BANGGAI LAUT 2/4/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Banggai Laut, Kamis (2/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Banggai Laut, Jamaluddin R. Busiang, didampingi Wakil Ketua II, Abukar O.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Laut, unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Kepolisian, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Banggai Laut.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Banggai Laut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 sebagai bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Melalui forum paripurna ini, DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dalam berbagai sektor pembangunan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Dengan disampaikannya rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Banggai Laut secara umum menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, dengan catatan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Susanto
