BANGGAI LAUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut bersama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting yang menjadi bagian dari tahapan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Banggai Laut pada Kamis, 23 Juli 2026, tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, S.H., M.Si., unsur pimpinan DPRD, para anggota dewan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.Agenda pertama rapat paripurna adalah persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi penanda bahwa proses pembahasan laporan keuangan daerah antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah selesai dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.Melalui pembahasan yang dilakukan secara komprehensif, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap realisasi pendapatan, belanja, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam nota persetujuan bersama yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Banggai Laut.Usai penandatanganan persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda penyerahan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Banggai Laut Tahun Anggaran 2027.Dokumen tersebut diserahkan secara resmi oleh Bupati Sofyan Kaepa kepada pimpinan DPRD sebagai tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah guna menyepakati arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta alokasi anggaran bagi setiap perangkat daerah.Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.Kerja sama yang baik antara kedua lembaga diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan APBD 2027 sehingga pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan.Rapat paripurna berlangsung dalam suasana tertib, lancar, dan penuh khidmat. Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 secara simbolis sebagai bentuk dimulainya proses pembahasan anggaran daerah untuk tahun mendatang.(Sumber: Bidang IKP Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banggai Laut)
