Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Dalam rangka mendukung Program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) Empat Orang diringkus itulah serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam melaksanakan penindakan di dua lokasi berbeda tepat nya pada hari Rabu 06./05/2026 sekira Pukul 18.15 wib.
Sedangkan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP. Arifin Purba SH bersama Personil Satresnarkoba dan didampingi Perangkat Desa setempat
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni di Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras dan di Dusun V Desa Bulan bulan Kecamatan Datuk Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu.Bara
Pada Penindakan dilokasi Pertama ,Petugas berhasil mengamankan dua Peria Dewasa Berensial FS (36) tahun dan BS (40) tahun dari lokasi tersebut ,Petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus Plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis Sabu ,Alat isap sabu (Bong) mancis serta Plastik klip kosong berdasarkan hasil interogasi Awal kedua Peria tersebut mengaku barang tersebut milik seorang Peria Berensial R yang melarikan diri saat Pengerebekan berlangsung.
Selanjutnya dilokasi kedua ,Petugas kembali mengamankan dua Peria Berensial R (43) tahun dan AH (41) tahun ,dari lokasi ini,Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan Penyalahgunaan Narkotika ,antara lain sabu,pipa Kaca ,bong ,timbangan elektrik Plastik klip kosong ,pipet berbentuk sekop ,handphone android dan sejumlah barang lain nya berdasarkan keterangan sementara barang barang haram tersebut disebut milik seorang Peria Berensial I yang juga berhasil melarikan. Diri saat Pengerebekan.
Keempat Orang yang diamankan kemudian dibawa keMako Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut ,dari tes urine menunjukan seluruh nya Positif mengandung metamfetamina.
Selain melakukan Penindakan Personil Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar Aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran Narkotika dilingkungan masing masing.
Kapolres Kabupaten Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H.Nainggolan SH MH menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk Komitmen Polri dalam memberantas Peredaran Gelap Narkotika diwilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumut.
Dengan dilaksanakan nya kegiatan ini ,diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika serta menciptakan. Lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari Narkoba (Khairil.lubis)
