
MAJALENGKA -JURNAL POLRI-
Manajemen perusahaan pengolahan makanan beku (frozen food) angkat bicara terkait polemik karyawan Sumitra Sutarya (32).
Direktur operasional, Didit Tri Prasetyo memberikan klarifikasi tentang status Sumitra yang bekerja sebagai karyawan di perusahaannya. Pihaknya memberikan jaminan kepastian bahwa atlet Gantole yang masih berjuang di ajang Porprov Jawa Barat tetap akan mendapatkan perpanjangan kontrak kerja.
“Proses perpanjangan itu yang sebelumnya kami rencanakan setelah seluruh rangkaian pertandingan Porprov Jawa Barat 2026 selesai, namun kita majukan. Hal ini sebagai bentuk support kami (perusahaan) kepada Sumitra yang telah berhasil mengharumkan nama daerah Majalengka,” tegas Didit, kepada sejumlah wartawan di ruang meeting, di Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jumat 6 November 2026.
Didit mengakui bahwa dari hasil investigasi langsung dirinya, ternyata ada perbedaan sudut pandang atau kompetensi point of view dari supervisor dan top management dalam menyikapi persoalan ini. Ia menjelaskan duduk perkara kronologi yang membuat Sumitra Sutarya mengajukan dispensasi karena akan membela Majalengka diajang Porprov Jawa Barat tahun 2026.
Sumitra Sutarya sendiri sudah bekerja sejak akhir Oktober 2024 lalu. Namun perhelatan ajang olahraga tahun 2026 ini yang bersangkutan telah mengajukan izin dispensasi beberapa kali.
Dari catatan perusahaan, kata Didit, bahwa pada tanggal 24 sampai 30 Agustus lalu, Sumitra telah mengajukan dispensasi untuk kejuaraan Gantole, yang bertepatan seri 2 di kota Baru Kalimantan Selatan.
“Jadi di situ sebelum waktu satu tahun, Sumitra ini sudah mengajukan dispensasi. Itu seharusnya kalau dari surat hanya tujuh hari, tapi realnya adalah sekitar 11 hari, di mana masih pusat pelatihan dan lain-lain,” ujarnya.
Sejak awal artinya pihak manajemen telah mensupport Sumitra melalui dokumen pendukung untuk kegiatan perhelatan keolahragaan. Yang terbaru tepatnya di periode tanggal 8 sampai 15 November itu ada lagi pengajuan untuk mengikuti bapak kualifikasi Porprov ke-15 Jawa Barat.
“Ini kalau dari babak kualifikasi secara surat yang kami terima berlaku 8 hari. Tetapi realisasinya atau tepatnya yang berlaku itu 11 hari, yaitu dari tanggal 5 sampai 15 November. Kemudian yang terakhir ini, ada kegiatan Porprov yang nanti akan berlangsung dari tanggal 8 sampai 18 November 2026, yaitu 11 hari,” terangnya.
Meski demikian, lanjut Didit, jika mengacu pada aturan perusahaan bahwa belum genap setahun pihak perusahaan itu sebenarnya sudah memberikan dispensasi sekitar 39 hari. Sejatinya jika mengacu aturan hanya bisa mengajukan sebanyak 26 hari, tetapi realisasinya 39 hari.
Sehingga dalam masa waktu yang singkat ini, pihak perusahaan telah memberikan 39 hari, yang merupakan suatu hal yang sangat bagus. Artinya perusahaan itu memberikan support luar biasa untuk kemajuan Sumitra.
“Secara personal kami dukung penuh karena Sumitra telah mampu membawa nama harum Kabupaten Majelengka. Tetapi saya selaku top manajemen justru baru mengetahui perhari rabu 4 November kemarin setelah dapat konfirmasi dari pihak Dispora,” ungkapnya.
Didit langsung mengumpulkan manajemen baik HRD hingga atasannya Sumitra secara langsung. Pihaknya meyakini bahwa perusahaan sudah menjalankan SOP dengan baik dan benar.
“Nah, setelah kami kumpulkan dari pihak HRD, dengan atasan masing-masing dari bagian logistik, di situ kita tahu benar-benar duduk perkaranya. Bahwa dalam satu tahun itu Sumitra telah mengajukan izin cukup panjang,” ujar dia.
Mulai memasuki masa kontrak baru
Kekhawatiran perusahaan bahwa Sumitra Sutarya akan memengaruhi kinerja pada pekerjaannya karena mengingat pekan ini merupakan penilaian dari supervisor.
“Supervisor menilai bahwa Sumitra sudah memasuki masa kontraknya misalnya nanti takutnya masuk kondisi penilaian. Karena perusahaan itu melihat kondisi penilaian, dari sisi HRD akan lihat absensi terlihat panjang sekali, dan lainnya. Kemudian dari sisi lingkungan, misalkan kan perusahaan ini tidak menjaga SOP dengan benar, memberikan ibaratnya kayak khusus ya, mungkin ya kalau orang yang enggak tahu, bisa salah penafsiran atau salah pemahaman,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut Didit, dikhawatirkan mungkin bisa memberikan presiden buruk bagi Sumitra dari atasan. Disamping itu juga bahwa dari sisi pasar, perusahaan melihat saat ini kondisi fokusnya juga lagi cukup tinggi.
“Jadi memang problem kita kekurangan tim, pasti akan bermasalah, baik secara Departemen, perusahaan, apalagi secara pribadi dari supervisor yang diberikan tanggung jawab. Nah, kondisi dari itu, tadi akhirnya supervisor menyampaikan, kalau begini kan enggak bisa merekomendasikan untuk lanjut. Jadi, akhirnya sampai ke telinga HRD bahwa untuk kontrak kerja ini tidak bisa dilanjutkan,” tutur Didit.
Didit menambahkan, bahwa jika melihat dari perkara ini pertimbangan supervisor sudah menjalankan SOP dengan baik dan sesuai keputusan perusahaan.
Supervisor selaku middle management, telah menilai point of view adalah kepentingan dan tanggung jawab. Dirinya sebagai top management, ini ada sesuatu kebanggaan bagi Kabupaten Majalengka.
“Jadi, setelah saya tahu duduk perkaranya, apakah supervisor saya salah? Tidak. supervisor saya telah menjalankan SOP yang benar. Begitu dengan Sumitra, semuanya tidak salah,” tegas dia.
Menyingkapi hal ini dari sisi top management, Didit akhirnya telah memberikan dispensasi khusus untuk Sumitra ini untuk tetap bisa mengikuti Porprov mulai dari waktu pelatihan hingga pertandingan.
Secara khusus akhirnya perusahaan telah memberikan kebijakan untuk kepentingan yang lebih besar mewakili kabupaten, sehingga masalah ini sudah dianggap selesai.
Dukungan Prioritas dan Doakan Sumitra Raih Emas
Didit mengatakan perusahaan juga memberikan dispensasi kepada karyawan yang melakukan kegiatan keaktifan tersebut, tidak hanya pada hari pertandingan, tetapi juga pada masa pra pertandingan, yaitu persiapan atau latihan yang didukung resmi.
“Bagi atlet ditingkat daerah, tingkat provinsi, maupun tingkat nasional, perusahaan juga mendoakan dan menempatkan dukungan terhadap atlet sebagai prioritas. Kami berharap ini bisa membawa nama harum, baik dari wilayah dan khusus juga kita, perusahaan juga akan memperoleh nama harumnya,” ulas dia.
Didit juga memperlihatkan surat perjanjian kontrak baru yang sudah ditandatangani oleh Sumitra. Hal ini merupakan bukti bahwa Sumitra setelah bertanding, akan kembali bekerja seperti biasanya.
Didit juga mengajak masyarakat Majalengka untuk bersama-sama mendoakan Sumitra Sutarya dan seluruh kontingen Kabupaten Majalengka agar bisa sukses memperoleh banyak medal emas dan bisa membawa nama baik daerah pada Porprov ke-15 di Jawa Barat 2026.
“Semoga perjuangan dari teman-teman ini, terutama Saudara Sumitra Sutarya bisa memperoleh nama harum bagi kita semua dan mendapatkan hasil sesuai ekspektasi, insya Allah akan menjadi kebaikan untuk semuanya,” tandas Didit. (Team)
