
JURNAL POLRI.MY.ID.CIREBON.CIREBON KOTA – Dedikasi tinggi aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Cirebon kembali terbukti. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu malam (05/09/2026), personel Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP berhasil menyita 24 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan warung.
Aksi tegas ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan lingkungan. Operasi yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M.
Sinergi Lintas Sektor yang Solid
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah manuver strategis yang melibatkan kolaborasi solid antar-instansi. Selain jajaran Satresnarkoba, operasi ini juga mengerahkan personel dari Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, serta Satpol PP Kota Cirebon. Kehadiran gabungan kekuatan ini menunjukkan keseriusan Pemkot Cirebon dan Polresta dalam menegakkan supremasi hukum di ruang publik.
Tim bergerak menyasar tiga titik strategis, yaitu THM L, THM E, dan sebuah warung yang berlokasi di depan kawasan Makam Cina. Dengan pendekatan yang profesional namun teliti, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan surat izin, kondisi ruangan, hingga barang bawaan pengunjung dan karyawan.

Hasil Nyata: 24 Botol Miras Diamankan
Ketelitian aparat di lapangan membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 24 botol minuman beralkohol berhasil diamankan dari lokasi sasaran. Barang bukti tersebut terdiri dari beragam merek populer, antara lain:
- 5 botol Atlas
- 4 botol AO
- 3 botol Kawa Kawa Hijau
- 2 botol Bintang
- 2 botol Guinness
- 2 botol Kawa Kawa Blackuran
- Serta masing-masing 1 botol Anker, Ginseng Blackuran, Anggur Putih OT, Iceland, Anggur Merah, dan Anggur Drum Whisky.
Penyitaan ini menjadi bukti bahwa tidak ada celah bagi pelanggaran untuk lolos dari pengawasan ketat aparat. Barang-barang tersebut kini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komitmen Menjaga Cirebon Tetap Aman dan Nyaman
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian integral dari upaya preventif dan represif kepolisian.
“Razia tempat hiburan malam ini merupakan bentuk pengawasan aktif kami terhadap peredaran minuman beralkohol. Kami memastikan bahwa setiap kegiatan usaha tetap mematuhi koridor hukum yang berlaku. Setiap temuan di lapangan akan kami tindaklanjuti secara tegas dan transparan,” ujar AKP Shindi.
Operasi ini juga mengirimkan pesan kuat kepada para pengelola usaha untuk senantiasa taat aturan. Dengan mempersempit ruang gerak peredaran miras ilegal, Polresta Cirebon Kota berharap dapat menciptakan ekosistem hiburan yang sehat dan aman bagi warga.
Masyarakat Kota Cirebon patut berbangga memiliki aparat yang sigap, profesional, dan berani bertindak demi kenyamanan bersama. Polresta Cirebon Kota berkomitmen untuk terus menggelar pemeriksaan berkala di lokasi-lokasi rawan, memastikan bahwa hukum tetap tegak dan kota ini tetap menjadi tempat yang aman untuk ditinggali.
(Sugi MJP)

