
BANDUNG, CIMAUNG – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cimaung Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif menyusul adanya laporan aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Cimaung.
Penangkapan terduga pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban aksi kekerasan di jalan raya. Berbekal keterangan saksi dan penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan berarti.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Cimaung Polresta Bandung menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan jalanan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal yang mengancam keselamatan warga.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau TKP lainnya,” ujar Kapolsek Cimaung.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melancarkan aksinya. Hingga kini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif dan rekam jejak kriminalitas yang bersangkutan.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada saat berkendara, terutama pada malam hari atau di lokasi yang sepi. Masyarakat diminta segera melapor kepada petugas kepolisian terdekat apabila melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan patroli di titik-titik rawan akan semakin kami tingkatkan demi menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.
