
Rancaekek – JURNALPOLRI – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Rancaekek Polresta Bandung dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Jambu Leutik, Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.(10/06/2026)
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket fungsi Polsek Rancaekek segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat. Langkah tersebut dilakukan guna mengumpulkan informasi dan keterangan awal yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Di lokasi kejadian, petugas melakukan olah TKP awal, meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mendokumentasikan berbagai informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat serta mengungkap pelaku tindak pidana.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Rancaekek Kompol Deny Sunjaya S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami langsung menerjunkan anggota untuk melakukan pengecekan TKP dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna mendukung proses penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan yang diparkir guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kompol Deny.
Saat ini, Polsek Rancaekek masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian diharapkan dapat segera melapor kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus. Polsek Rancaekek berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif di wilayah hukumnya, pungkasnya.
( San )
