
Jurnalpolri.my.id- Simalungun- Sumut
SIMALUNGUN – Kesigapan personel Polsek Panei Tongah Polres Simalungun kembali terbukti dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor. Berkat sinergi yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan tidak lama setelah aksinya dipergoki warga.
Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 29 Oktober 2026, mengutip laporan resmi Kapolsek Panei Tongah, AKP Daniel J. Damanik, S.H., kepada Kapolres Simalungun.
“Ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, di mana sinergi antara warga dan personel kepolisian mampu menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Panei Tongah,” ujar AKP Verry Purba mengawali keterangannya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 29 Oktober 2026 sekira pukul 03.30 WIB, di Jalan Lumban Gambiri, Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Kasus ini telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/47/X/2026/SPKT/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
“Pelapor dalam kasus ini adalah Jilius Sitorus, warga Lumban Gambiri, Pamatang Panei, Kecamatan Panombean Panei, yang juga merupakan korban langsung dalam peristiwa pencurian tersebut,” ucap AKP Verry Purba.
Ia mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat saksi bernama Noverlin Larosa melihat seseorang tengah memegang sepeda motor milik korban di samping rumah korban. Menyadari hal yang mencurigakan tersebut, saksi langsung mendatangi dan mengamankan pelaku.
“Saat diamankan, ditemukan sebuah kunci T di tangan pelaku, yang diduga digunakan untuk menjalankan aksinya. Pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berkat bantuan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan kembali,” ungkap AKP Verry Purba.
Lebih lanjut, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pelaku yang diketahui bernama Chandra Lubis, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, kemudian dibawa oleh warga bersama saksi menuju Polsek Panei Tongah guna proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa satu unit sepeda motor Honda milik Romasta Tamba dengan nomor polisi BK 4384 AFB, tahun pembuatan 2014, warna hitam, dengan nilai kerugian ditaksir sebesar Rp6.000.000,” tutur AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, dalam peristiwa tersebut turut dimintai keterangan saksi lainnya atas nama Brendi Tampubolon, warga Huta Lumban Gambiri, Nagori Pamatang Pane, yang turut membantu memberikan informasi terkait kronologi kejadian kepada pihak kepolisian.
“Atas kejadian tersebut, korban Jilius Sitorus merasa sangat dirugikan dan kemudian secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Polsek Panei Tongah agar pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar AKP Verry Purba.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Panei Tongah langsung mengambil sejumlah langkah penanganan, mulai dari membuat laporan polisi, membuat tanda bukti laporan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), hingga mengamankan terlapor beserta barang bukti.
“Personel juga telah mencatat keterangan dari para saksi, serta melaporkan perkembangan penanganan kasus ini kepada pimpinan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap AKP Verry Purba.
Ia mengapresiasi kesigapan warga yang turut berperan aktif dalam menggagalkan aksi pencurian tersebut, sekaligus respons cepat personel Polsek Panei Tongah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga pelaku berhasil diamankan.
“Kami sangat mengapresiasi kewaspadaan dan kepedulian warga yang sigap bertindak begitu melihat kejadian mencurigakan di lingkungannya. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutur AKP Verry Purba.
Ia menegaskan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Panei Tongah guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini akan terus didalami hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Panei Tongah, untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing, terutama di malam hari. Jangan segan untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ucap AKP Verry Purba.
Ia berharap, keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun.
“Kami akan terus mendorong sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sebagaimana semangat Polisi Bersama Masyarakat,” tutup AKP Verry Purba.
Keberhasilan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara masyarakat dan Polsek Panei Tongah dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberikan rasa aman dan pelayanan humanis kepada masyarakat Kabupaten Simalungun.
(F.wijaya)
