
GARUT — JURNALPOLRI – Kesigapan warga Perum Puri Kulsum bersama Pemerintah Desa Limbangan Timur dan petugas keamanan lingkungan membantu pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial IDN, yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di wilayah Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.
Pengamanan terhadap IDN berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 10.49 WIB di sekitar rumahnya, Kampung Batukarut, Desa Limbangan Timur.
Sebelumnya, pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, warga Perum Puri Kulsum melaporkan dugaan pencurian sebuah telepon seluler iPhone di Blok U, RT 03/RW 17. IDN diduga menjadi pelaku dalam kejadian tersebut.
Warga bersama kepolisian dan petugas keamanan kemudian melakukan pengejaran. Namun, terduga pelaku berhasil melarikan diri.
Korban kemudian berupaya menghubungi dan melacak keberadaan ponselnya. Dalam komunikasi tersebut, terduga pelaku diduga meminta uang sebesar Rp500 ribu sebagai syarat pengembalian iPhone.
Negosiasi kemudian menghasilkan kesepakatan untuk melakukan penyerahan di kawasan Perum Puri Kulsum Blok W. Dalam kesempatan tersebut, ponsel korban berhasil diperoleh kembali, namun IDN kembali melarikan diri.
Situasi semakin membuat warga resah setelah pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB, pihak keamanan Perum Puri Kulsum menerima sejumlah laporan warga terkait dugaan tindakan penyekapan, perampasan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh IDN.
Warga kemudian berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Limbangan Timur dan pihak kepolisian untuk melakukan langkah pengamanan tanpa tindakan main hakim sendiri.
Pada Senin pagi, Koordinator Keamanan Perum Puri Kulsum Boby Yehuda Permana, Ketua RW 17 Srikonitin, warga, para korban dan unsur Pemerintah Desa Limbangan Timur melakukan musyawarah di Pos Keamanan Perum Puri Kulsum.
Sejumlah warga kemudian ditempatkan di beberapa titik yang telah disepakati untuk membantu proses pengamanan.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Saat IDN terlihat di sekitar rumahnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara terduga pelaku dengan petugas keamanan bersama warga, IDN akhirnya berhasil diamankan dan langsung diserahkan kepada Polsek Limbangan untuk menjalani proses hukum. Pengamanan berlangsung tanpa perlawanan meski terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan, S.E., mengapresiasi kesigapan masyarakat yang membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan warga yang sangat sigap dan menahan diri dengan tidak main hakim sendiri. Pelaku langsung diamankan oleh petugas kami dan dibawa ke Mapolsek Limbangan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Masrokan.
Saat ini, IDN masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Limbangan. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana lainnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri ketika menemukan dugaan tindak pidana. Warga diminta segera melapor dan berkoordinasi dengan kepolisian maupun Bhabinkamtibmas setempat.
Kekompakan warga dan aparat menjadi bukti bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Tungkasnya
