
Polresta Karawang – Bhabinkamtibmas Polsek Karawang, Aipda Dadan Wahyudin dan Babinsa Sertu Sugianto melakukan sosialisasi layanan kepolisian call center 110 bebas pulsa kepada masyarakat saat kegiatan sambang humanis, Jumat (31/7/2026).
Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di Kantor Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Kapolsek Karawang, Kompol Senen Ali menjelaksan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.
“Dengan adanya ruang layanan 110, petugas operator Polresta Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat, mudah,” kata Kapolsek.
“Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polresta Karawang dengan menggunakan Handphone,” sambung Pamen Polri itu.
Kapolsek menandaskan, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.
Polresta Karawang_Kombes Pol Mario Prahatinto
