
Paseh, – Upaya penyelesaian permasalahan melalui pendekatan humanis kembali dilakukan oleh jajaran Polsek Paseh Polresta Bandung. Bhabinkamtibmas Desa Karangtunggal, Aiptu Endang Hidayat, bersama Babinsa Desa Karangtunggal memfasilitasi penyelesaian perselisihan antarwarga melalui mekanisme problem solving yang dilaksanakan pada Minggu (28/6/2026) malam.
Kegiatan mediasi berlangsung di Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, dan melibatkan kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat kesalahpahaman hingga berujung pada peristiwa pemukulan.
Dalam proses musyawarah yang dihadiri keluarga kedua belah pihak, Kepala Dusun IV Desa Karangtunggal, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Hasil kesepakatan yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama di antaranya, kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, pihak pertama telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya, serta pihak kedua menerima permohonan maaf tersebut dengan ikhlas. Selain itu, pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono S.H, S.I.K, M.H CPHR melalui Kapolsek Paseh AKP Hario Edi Wibowo, S.H. menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Melalui musyawarah dan mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, diharapkan setiap permasalahan sosial di masyarakat dapat diselesaikan secara bijaksana, sehingga tercipta keharmonisan dan kerukunan antarwarga,” ujarnya.
Kegiatan problem solving ini merupakan implementasi dari konsep pemolisian masyarakat (Polmas) yang mengedepankan dialog, mediasi, dan penyelesaian masalah secara damai dengan tetap memperhatikan aspek hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak menerima hasil musyawarah dan berkomitmen untuk menjaga hubungan baik serta menciptakan lingkungan yang harmonis di wilayah Desa Karangtunggal. Tutupnya.
(Humas Polsek Paseh)
