
JURNAL POLRI.MY.ID.KUNINGAN. – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali menggencarkan edukasi mengenai bahaya judi online, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Peringatan keras dilontarkan terkait jebakan psikologis dalam permainan judi daring serta risiko penyalahgunaan data pribadi.
Agus, perwakilan dari OJK, menegaskan bahwa kemenangan awal dalam judi online bukanlah tanda keberuntungan atau jaminan keuntungan jangka panjang. Sebaliknya, hal itu adalah bagian dari strategi algoritma yang telah diatur untuk memancing pemain terus bertransaksi.
“Judi online ini menggunakan sistem algoritma dan itu memang sudah diatur. Pola permainannya justru membuat pengguna terdorong meningkatkan nominal transaksi setelah mendapatkan kemenangan di tahap awal,” jelas Agus.
Selain jebakan algoritma, Agus juga menyoroti modus kriminal lain, yaitu penggunaan identitas orang lain untuk membuka akun atau melakukan transaksi ilegal. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal demi menghindari kerugian finansial dan hukum.
Alternatif Investasi Legal
Di tengah maraknya judi online, OJK mendorong ASN dan masyarakat umum untuk meningkatkan literasi keuangan. Agus menekankan adanya banyak instrumen investasi legal yang aman dan diawasi oleh otoritas, yang bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan imbal hasil lebih baik dibandingkan tabungan biasa.
“Kalau memang ingin mendapatkan imbal hasil lebih daripada uang disimpan di tabungan biasa, lebih baik menggunakan instrumen investasi yang legal dan diawasi,” ujarnya.
OJK juga menyatakan kesiapannya untuk terus berkolaborasi dengan Pemkab Kuningan dalam menyebarkan edukasi keuangan yang sehat kepada ASN maupun masyarakat luas.
Peringatan Tegas Sekda: Jangan Cuek!
Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, S.Sos., M.Si., memberikan respons tegas terkait isu ini. Ia menekankan pentingnya peran aktif para pimpinan perangkat daerah dan camat dalam mengawasi perilaku bawahannya.
Uu berbagi pengalaman nyata saat menangani kasus judi online yang melibatkan seorang pegawai di lingkungan pemkab. Kasus tersebut bermula dari kecanduan judi, yang kemudian merambat pada masalah utang piutang, kehilangan aset, hingga gangguan terhadap kinerja dan lingkungan kerja.
“Jangan segan-segan. Jangan cuek. Mulai sekarang harus waspada,” tegas Uu Kusmana.
Ia meminta para pejabat yang memiliki fungsi pembinaan kepegawaian untuk tidak bersikap masa bodoh. Edukasi berkelanjutan, pembinaan mental, dan sosialisasi rutin dinilai krusial untuk mencegah ASN terjerumus ke dalam jeratan judi online.
“ASN wajib menjaga integritas, disiplin, serta perilaku sebagai aparatur. Karena itu, pencegahan judi online harus menjadi perhatian bersama di setiap perangkat daerah,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Kuningan berharap pesan pencegahan tidak hanya berhenti pada peserta yang hadir, tetapi dapat diteruskan secara berantai kepada rekan ASN lainnya, keluarga, hingga lingkungan masyarakat sekitar.
(Sugi MJP)
