
JURNAL POLRI.MY.ID.BANDUNG – Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali tercoreng. Kali ini, arogansi datang dari tiga personel aktif Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) yang viral setelah tertangkap kamera menerobos lampu merah di kawasan prestisius Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, menggunakan mobil mewah Toyota Alphard.
Insiden yang memicu kemarahan warganet ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan simbol nyata dari mentalitas “jalan pintas” yang masih mengakar di sebagian anggota korps berseraga cokelat itu. Alih-alih menjadi pelindung dan pengayom, ketiga oknum tersebut justru memperlihatkan sikap arogan hingga terlibat cekcok dengan petugas keamanan setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, dalam keterangannya di Bandung pada Sabtu, mengakui adanya pelanggaran serius. Ia menegaskan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid. Propam) Polda Jabar telah menyelesaikan pemeriksaan awal terhadap ketiga anggotanya.
“Pemeriksaan sudah dilakukan. Ditemukan cukup bukti bahwa mereka melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” ujar Hendra.
Namun, bagi publik yang sudah lelah dengan janji-janji reformasi internal, proses ini terasa seperti basa-basi birokrasi yang berulang. Hendra menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan dilanjutkan ke sidang Komisi Kode Etik untuk menentukan sanksi bagi Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.
Yang lebih menyakitkan hati masyarakat adalah fakta bahwa insiden ini sempat diselesaikan secara “damai” di lokasi. Meski kedua belah pihak dikabarkan telah berdamai, Polda Jabar bersikeras bahwa perdamaian pribadi tidak menghapuskan dosa disiplin institusi.
“Perdamaian antara para pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara kami,” tegas Hendra, sambil menyampaikan permohonan maaf kepada satpam Bundaran HI atas perlakuan tidak pantas yang diterima.
Kendati demikian, narasi “komitmen menindak tegas dan transparan” yang terus digaungkan oleh humas polisi kerap kali bertabrakan dengan realita di lapangan. Publik mempertanyakan: apakah sanksi kode etik nanti akan benar-benar memberikan efek jera, atau hanya sekadar gugur kewajiban untuk meredam amarah sosial media?
Insiden Alphard di Bundaran HI ini menjadi pengingat pahit bahwa selama mentalitas elitisme dan merasa kebal hukum belum dibersihkan dari tubuh Polri, kepercayaan masyarakat akan terus terkikis. Rakyat tidak butuh permintaan maaf yang terdengar kaku; rakyat butuh bukti nyata bahwa seragam polisi bukanlah lisensi untuk melanggar aturan.
Sanksi tegas, bukan sekadar sidang etik, adalah satu-satunya bahasa yang kini dimengerti oleh masyarakat yang semakin skeptis.
(Sugi MJP)
