
MJP, Ciamis, 18 Juni 2026 – Ketua Umum Majelis Adat Sunda Jawa Barat, Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan atau yang akrab disapa Abah Anton Charli, bersama tiga anggota Majelis Adat Sunda Jawa Barat, yakni Kang Aip, Kang Epi Lo Ciamis, dan staf tenaga ahli Kang Dindin Mauludin, melaksanakan kunjungan silaturahmi sekaligus survei lapangan ke Kampung Adat Kuta, Kabupaten Ciamis, Kamis (18/6/2026).
Rombongan diterima langsung oleh Tetua Adat Ki Warja, Wakil Tetua Adat Abah Udin, Sekretaris Adat Kang Firman, serta Ketua DKM Abah Didi.
Dalam pertemuan tersebut terungkap sejumlah fakta sejarah dan kondisi terkini Kampung Adat Kuta. Nama “Kuta” disebut berasal dari kata “Mahkota”, karena wilayah tersebut pada masa lalu merupakan cikal bakal lokasi yang akan dibangun Keraton Galuh pada masa Prabu Ki Ajar Sukaresi sekitar abad ke-10.
Saat ini seluruh masyarakat Kampung Adat Kuta memeluk agama Islam yang disebarkan oleh Wali Tunggal Cirebon Girang. Secara geografis, kampung adat ini berada di wilayah paling timur Provinsi Jawa Barat dan berbatasan langsung dengan Jawa Tengah.
Kampung Adat Kuta memiliki luas sekitar 185 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 97 kepala keluarga. Wilayah ini berada pada ketinggian 500–600 meter di atas permukaan laut. Dari total luas tersebut, sekitar 31 hektare merupakan kawasan Leuweung Tutupan atau hutan larangan yang dijaga kelestariannya.
Sementara itu, lahan pertanian berupa sawah tadah hujan hanya sekitar 10 hektare dan sisanya sekitar 140 hektare merupakan lahan huma yang ditanami pohon aren, kopi, kelapa, dan berbagai tanaman lainnya.
Namun potensi pertanian tersebut belum dapat dimaksimalkan karena keterbatasan sumber air. Pada musim kemarau, masyarakat tidak hanya kesulitan mengairi lahan pertanian, tetapi juga mengalami keterbatasan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan memasak.
Meski demikian, masyarakat Kampung Adat Kuta tetap mampu menghasilkan gula aren dan gula semut berkualitas tinggi secara tradisional. Produksi bahkan meningkat hingga dua kali lipat setelah mendapat pendampingan teknis dari Mr. Willy, yang disebut sebagai orang kepercayaan H. Hashim Djojohadikusumo.
Dari sisi infrastruktur, akses menuju Kampung Adat Kuta melalui jalur Ketapang-Banjar relatif baik. Namun jalur melalui Kawali masih terdapat sejumlah ruas jalan yang rusak. Kondisi jalan di dalam kawasan kampung adat juga mengalami kerusakan cukup parah sepanjang kurang lebih 1.300 meter.
Tradisi adat di Kampung Kuta masih dijalankan secara ketat sehingga kampung ini dikenal dengan sebutan “Kampung Sarebu Pamali”. Beberapa aturan adat yang masih berlaku antara lain larangan menguburkan jenazah di dalam kawasan kampung adat, larangan menggelar kesenian wayang, larangan mendirikan bangunan permanen berbahan semen, larangan mengenakan pakaian hitam saat memasuki kawasan hutan larangan, serta larangan bagi orang yang mengenakan seragam dinas memasuki kawasan kampung adat.
Selain itu, masyarakat masih rutin melaksanakan sejumlah upacara adat tahunan, yaitu:
- Hajat Suguhan setiap tanggal 5 Safar.
- Hajat Bumi setiap 1 Muharam.
- Hajat Babarit Tolak Bala (Ngabuburak Nu Rujit).
Dari hasil diskusi dengan para tokoh adat dan warga setempat, terdapat sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Ciamis, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Kementerian Kebudayaan.
Pertama, Kampung Adat Kuta belum memiliki legalitas tanah ulayat bersama. Padahal tersedia lahan sekitar 15–20 hektare yang berpotensi dikelola secara kolektif oleh masyarakat adat.
Kedua, belum tersedianya sarana pengairan yang memadai sehingga sektor pertanian belum berkembang secara optimal.
Ketiga, kerusakan jalan lingkungan di kawasan kampung adat sepanjang sekitar 1.300 meter.
Keempat, belum tersedianya sejumlah fasilitas penting penunjang keberlangsungan kampung adat seperti Bale Ageung sebagai balai musyawarah, Saung Imah Percontohan, Bumi Alit, Bumi Ageung sebagai tempat penyimpanan pusaka dan benda bersejarah, Leuit atau lumbung padi, surau atau masjid, gerbang gapura representatif, serta perlunya revitalisasi Monumen Kalpataru yang kondisinya telah rusak.
Kelima, perlunya program penguatan lingkungan melalui penanaman pohon keras seperti aren, kirai, albasiah, tanaman penyerap air, dan kelapa hibrida. Selain itu juga diperlukan pengembangan tanaman produktif bernilai ekonomi tinggi seperti pala, kopi robusta, durian Musang King, nanas madu, melon Inggris, buah naga hitam, jambu air, jambu batu, serta berbagai tanaman obat keluarga.
Masyarakat Kampung Adat Kuta juga menyampaikan harapan agar Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), dapat berkunjung langsung ke Kampung Adat Kuta. Menurut warga, hingga saat ini kampung adat tersebut belum pernah mendapat kunjungan gubernur, baik pada masa kepemimpinan Ahmad Heryawan, Ridwan Kamil, maupun gubernur lainnya.
“Harapan masyarakat sederhana, ingin kampung adat ini mendapat perhatian yang lebih serius agar potensi budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakatnya dapat berkembang lebih baik,” ujar Abah Anton Charli menutup kunjungannya. (Rudian)
