
Dayeuhkolot, Kab. Bandung — Kapolsek Dayeuhkolot AKP Rudy Sudaryono S., S.I.K., M.M. bersama Bhabinkamtibmas Desa Citeureup melaksanakan kegiatan kontrol dan monitoring terhadap Sarana Produksi Pangan dan Gizi (SPPG) Citeureup yang berlokasi di Pasigaran RT 05 RW 08, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Selasa (19/5/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.50 WIB tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan guna memastikan sarana pengolahan pangan memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kelayakan lingkungan di wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, petugas menemukan beberapa hal yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan dan perlu segera dilakukan perbaikan, di antaranya belum terpasangnya tulisan atau penanda pada tempat pembuangan sampah, instalasi pembuangan air limbah yang belum maksimal sehingga perlu diperbaiki, serta dinding area tempat memasak yang belum menggunakan pelapis stainless agar lebih mudah dibersihkan dan higienis.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Rudy Sudaryono mengungkapkan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan lingkungan pengolahan makanan tetap bersih, sehat, dan sesuai standar, sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kegiatan kontrol dan monitoring ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga standar kebersihan dan kesehatan lingkungan, khususnya pada tempat pengolahan pangan. Kami berharap pihak pengelola segera menindaklanjuti temuan yang ada agar kegiatan operasional dapat berjalan lebih baik dan sesuai ketentuan,” ujar Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
