
JURNAL POLRI.MY.ID.MAJALENGKA.Majalengka, Sebanyak 66 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Malausma resmi dikukuhkan dalam upacara yang berlangsung di Aula Kecamatan Malausma, Sabtu (15/8/2026) sore. Pengukuhan dimulai pukul 17.00 WIB dan dihadiri para tamu undangan.
Bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan, Camat Malausma DEDE HAKIMUROSAD, SP.,M.Si, memimpin jalannya prosesi pengukuhan. Hadir pula Kapolsek Malausma IPDA RIYANA,S.Sos, Danramil Bantarujeg/Malausma Serka H.DENI, Orang tua Paskibra, dan tim pelatih Paskibra.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Ikrar Putra Indonesia oleh perwakilan Paskibra, penyematan tanda pangkat oleh Camat Malausma, serta kata-kata pengukuhan. Prosesi berlangsung khidmat diiringi lagu Bagimu Negeri, pembacaan doa, dan ucapan selamat dari para tamu undangan.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama. Selama kegiatan, situasi terpantau aman dan lancar. Dengan dikukuhkannya anggota Paskibra ini, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas pengibaran bendera pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan penuh tanggung jawab dan semangat nasionalisme.(Wawan.Gunawan).

