
PAMEUNGPEUK – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, Unit Lantas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Selasa ,(27/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mengantisipasi kepadatan kendaraan, membantu kelancaran aktivitas pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Personel Unit Lantas dan Bhabinkamtibmas ditempatkan pada sejumlah titik yang memerlukan pengaturan, khususnya di jalur utama Jalan Raya Banjaran dan persimpangan yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan.
Petugas juga membantu menyeberangkan masyarakat serta memberikan imbauan kepada pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Saep Balya, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bagian dari komitmen Polsek Pameungpeuk dalam memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif kepada masyarakat.
“Seluruh personel, baik Unit Lantas maupun Bhabinkamtibmas, agar selalu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik. Pengaturan lalu lintas ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Pameungpeuk AKP Saep Balya, S.H.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Saep Balya, S.H., juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui sinergi Unit Lantas dan Bhabinkamtibmas, Polsek Pameungpeuk terus berupaya mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk.
