
PAMEUNGPEUK – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas, personel Polsek Pameungpeuk melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di sepanjang Jalan Raya Banjaran, wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi kepadatan kendaraan pada jam aktivitas masyarakat, khususnya saat karyawan berangkat kerja, anak-anak menuju sekolah, serta masyarakat yang melaksanakan kegiatan pagi hari.
Personel Polsek Pameungpeuk hadir di titik-titik rawan kepadatan untuk membantu menyeberangkan pejalan kaki, mengatur arus kendaraan, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Saep Balya, S.H., menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Pengaturan lalu lintas pagi merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat. Saya menginstruksikan kepada seluruh personel agar selalu hadir di lapangan, memberikan pelayanan secara humanis, serta membantu masyarakat agar aktivitas pagi hari berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kapolsek Pameungpeuk AKP Saep Balya, S.H.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Saep Balya, S.H., juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, serta menjaga ketertiban dan keselamatan bersama.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Pameungpeuk berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukumnya.
