POSO – Dalam rangka memperkuat ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum di wilayah Kabupaten Poso. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (12/10/2026) bertempat di Baruga Kantor Desa Taripa, Kecamatan Pamona Timur. Acara tersebut dihadiri oleh perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas Polsek Pamona Timur Aiptu Felix Karepouwan, serta puluhan warga masyarakat setempat.
Kasat Narkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bertindak sebagai pemateri utama dalam sosialisasi tersebut. Ia menyampaikan materi komprehensif yang mencakup bahaya penyalahgunaan narkoba, sanksi hukum pidana narkotika, serta gambaran umum tahapan penanganan kasus narkoba. Poin penting yang ditekankan adalah adanya jalur rehabilitasi bagi pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba, sebagai bentuk pendekatan kesehatan selain penegakan hukum. Sesi tanya jawab yang interaktif turut mewarnai kegiatan, di mana warga antusias menanyakan cara membedakan pengguna dan pengedar, serta mekanisme pelaporan jika menemukan indikasi narkoba di lingkungan mereka.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menyatakan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi langsung ke desa-desa merupakan strategi kunci untuk memutus mata rantai permintaan (demand reduction) narkoba.
“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan dan penyidikan, tetapi juga pada pencegahan. Di Desa Taripa ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat. Banyak warga yang masih bingung antara sanksi pidana bagi pengedar dan solusi rehabilitasi bagi pengguna. Kami jelaskan bahwa negara menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi pecandu yang ingin sembuh, namun bagi pengedar, hukum akan menindak tegas. Dengan pemahaman ini, masyarakat tidak lagi takut melapor karena khawatir temannya yang sekadar ‘korban’ akan dipenjara tanpa kesempatan sembuh,” ujar IPTU Kadriawan.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menekankan pentingnya peran perangkat desa dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan dalam pengawasan lingkungan.
“Perangkat Desa Taripa dan Bhabinkamtibmas adalah mitra strategis kami. Mereka yang paling tahu dinamika warganya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap terbentuknya kesadaran kolektif untuk menolak narkoba. Jika ada generasi muda yang mulai terlihat gejala penggunaan, segera lakukan pendekatan persuasif dan arahkan ke layanan rehabilitasi sebelum terlambat. Jangan biarkan narkoba merusak potensi pemuda-pemuda Desa Taripa,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, IPTU Kadriawan mengapresiasi respons positif dari warga Desa Taripa.
“Situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk belajar dan melindungi lingkungannya. Polres Poso akan terus menggencarkan sosialisasi serupa ke desa-desa lain di wilayah Pamona Timur dan sekitarnya. Mari kita jaga bersama keluarga dan komunitas kita dari jeratan narkoba. Ingat, sekali mencoba, masa depan bisa hancur. Katakan tidak pada narkoba,” pungkas IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H
Yulius Kapita
