Media Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara melalui unit I Resume bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak Pidana ,Pengeniayaan terhadap anak yang terjadi di Desa Pematang Rambe Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan Penyidikan penangkapan dan pemeriksaan dilaksanakan pada hari Rabu 9/04/2026 sekira Pukul 20.00 wib langsung dipimpin oleh Kanit unit I Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry SH bersama tim Opsnal.
Peristiwa Pengeniayaan tersebut terjadi pada Sabtu 4/4/2026 sekitar pukul 20.00 wib Berdasarkan laporan korban yang merupakan seorang Anak bernama Aris Silitonga mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam,korban mengalami luka koyak dibahagian bibir hingga telinga kanan serta luka dikepala yang masing masing harus mendapatkan puluhan jahitan.
Sedangkan Korban sempat mendapat kan penanganan awal di Klinik Evi Sufish sebelum akhir nya dirujuk dan menjalani Perawatan intensif di RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.
Menindak lanjuti laporan tersebut petugas berhasil mengamankan. Seorang tersangka Berensial Riki Gunawan (21) tahun warga Dusun II Kambar ,Desa ujungkubu Kecamatan Nibung Hangus dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatan nya melakukan Pengeniayaan terhadap korban dengan menggunakan pisau kater.
Selain mengamankan tersangka petugas juga menyita barang bukti berupa satu potong jaket /Hoodie warna hitam bertuliskan ORDA yang digunakan saat kejadian sementara itu senjata yang digunakan masih dalam Proses pencarian kerena diduga telah dibuang oleh pelaku.
Saat ini penyidikan masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) melakukan pendalaman kasus serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
Terhadap tersangka juga dilakukan penahanan dengan pertimbangan adanya upaya nya melarikan diri serta upaya menghilangkan barang bukti.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam menangani setiap tindak Pidana khususnya yang menyangkut perlindungan terhadap Anak secara Profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (Khairil.lubis).
(Sumber kasat Reskrim/ Humas Polres Batu Bara)
