CIREBON – Kebakaran yang melanda area lahan kosong bekas bangunan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon berhasil ditangani dengan cepat pada Sabtu malam (12/09/2026). Berkat respons sigap dari Polsek Kedawung yang berkoordinasi erat dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), api yang sempat membesar akibat tumpukan sampah tersebut dapat dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil yang signifikan.
Insiden ini bermula sekitar pukul 20.35 WIB di Jalan Widarasari RT 06 RW 03, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung. Area seluas kurang lebih 150 meter persegi itu dilaporkan terbakar hebat, memicu kepulan asap tebal yang terlihat dari jarak jauh.
Mengetahui adanya laporan kebakaran, Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H., tidak menunggu lama. Bersama Kanit Reskrim, petugas piket, serta Babinsa setempat, ia langsung meluncur ke TKP untuk memantau kondisi sekaligus mengoordinasikan proses pemadaman bersama Damkar Kabupaten Cirebon.
Awal Mula: Sisa Bara Api yang Terabaikan
Berdasarkan penelusuran saksi mata, akar permasalahan kebakaran ini bermula dari kebiasaan membakar sampah yang kurang hati-hati. Kabil (66), seorang pedagang lokal, menuturkan bahwa pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, ia melihat seorang warga membakar tumpukan sampah di lokasi tersebut.
“Saat itu api memang sempat kami padamkan bersama Ketua RT menggunakan alat seadanya. Namun, ternyata bara api di bagian bawah tumpukan sampah masih menyala,” ungkap Kabil.
Kelalaian memastikan bara api benar-benar padam inilah yang menjadi pemicu utama. Sepanjang sore hingga malam, bara yang tersembunyi di bawah tumpukan sampah perlahan kembali menyala dan akhirnya menjalar ke area sekitarnya yang kering.
Saksi lain, Riki Uman Nugraha (37), seorang wiraswasta, menyadari kejadian tersebut sekitar pukul 20.00 WIB setelah mendapat kabar dari warga. Ia segera menghubungi Polsek Kedawung dan Damkar untuk meminta bantuan. “Lokasi ini memang sering dijadikan tempat buang sampah oleh warga sekitar. Dugaan kami, ada yang membakar sampah tapi tidak diawasi sampai benar-benar mati,” jelas Riki.
Pemadaman Sukses Tanpa Korban
Respons cepat dari pihak berwajib membuahkan hasil positif. Satu unit mobil pemadam kebakaran dengan nomor polisi E 9984 H dikerahkan ke lokasi. Melalui upaya penyemprotan air yang intensif, api berhasil dikendalikan dan sepenuhnya padam pada pukul 21.15 WIB, atau hanya dalam waktu kurang dari satu jam sejak petugas tiba di lokasi.
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, menekankan pentingnya kecepatan respons dalam penanganan bencana seperti ini, terutama di area yang rawan karena banyaknya material mudah terbakar seperti sampah.
“Begitu menerima informasi, kami langsung turun dan berkoordinasi dengan Damkar. Alhamdulillah, api bisa dipadamkan dengan cepat. Tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil juga minim,” ujar Kompol Nasori.
Imbauan Penting bagi Warga
Pasca kejadian, Kapolsek Kedawung memberikan imbauan tegas kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa membakar sampah di area terbuka sangat berisiko, apalagi jika dilakukan tanpa pengawasan ketat.
“Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah sembarangan. Jika terpaksa harus dibakar, pastikan api dijaga hingga benar-benar padam total, termasuk baranya. Jangan ditinggalkan dalam keadaan masih panas,” tegasnya.
Kompol Nasori juga mengajak warga untuk lebih proaktif. Apabila melihat potensi bahaya kebakaran atau menemukan titik api yang mulai membesar, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat Polisi 110 atau Damkar terdekat agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga Desa Sutawinangun dan sekitarnya untuk lebih disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau atau area yang banyak menimbun sampah.
(Sugi MJP)

